HomeUncategorizedKasus Tabrak Lari Kepala Dinas di Pandeglang: Polisi Naik Level Penyidikan Setelah...

Kasus Tabrak Lari Kepala Dinas di Pandeglang: Polisi Naik Level Penyidikan Setelah Korban Meninggal Bertambah

Kecelakaan mobil yang menimpa kerumunan siswa sekolah dasar di Pandeglang, Banten, terus bergembang dengan meningkatnya jumlah korban meninggal. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, melibatkan kendaraan Toyota Innova hitam dengan pelat nomor A-1633-BF yang dikendarai Ahmad Mursidi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang.

Kronologi dan Lokasi Kejadian

Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad, kendaraan melaju dari arah Perempatan Cikole menuju Pertigaan Cipacung. Sesampainya di lokasi SDN Sukaratu 5, mobil tiba-tiba oleng ke arah kanan dan langsung menabrak kerumunan anak-anak siswa yang sedang berada di depan sekolah.

“Kita menjelaskan terkait kecelakaan lalu lintas di depan SDN Sukaratu 5, yang melibatkan kendaraan Toyota Innova hitam yang dikendarai oleh saudara Ahmad Mursidi, yang menabrak kerumunan anak sekolah yang ada di depan SD,” ungkap AKP Surya pada tanggal kejadian tersebut.

Jumlah Korban dan Kondisi Pengendara

Totalnya, sembilan orang menjadi korban dalam peristiwa ini. Mayoritas korban adalah siswa sekolah, sementara dua korban lainnya termasuk pedagang dan sales. Saat mengemudi, Ahmad Mursidi sedang menggunakan selang oksigen karena mengidap penyakit diabetes.

Korban Meninggal Bertambah Menjadi Dua Orang

Awalnya, satu siswa dilaporkan tewas dalam kecelakaan. Namun kemudian, jumlah korban meninggal bertambah menjadi dua orang. Korban kedua yang meninggal adalah Dewi Handayani, seorang pedagang takoyaki di kawasan SDN Sukaratu 5. Dewi meninggal dunia pada hari Jumat, 1 Mei 2026, pukul 15.00 WIB, setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Rika, salah seorang guru SDN Sukaratu 5, menjelaskan bahwa Dewi merupakan pedagang yang bekerja untuk membantu ekonomi keluarganya. “(Korban) punya anak dua. (Dagang untuk) membantu ekonomi keluarga,” kata Rika kepada wartawan.

Pemeriksaan dan Investigasi Polisi

Ahmad Mursidi telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Selain itu, sejumlah saksi mata juga telah diperiksa sebagai bagian dari proses investigasi awal.

Peningkatan Status Kasus ke Penyidikan

Memasuki minggu kedua setelah peristiwa, Satlantas Polres Pandeglang mengalihkan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Kanit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Sofyan, mengkonfirmasi perubahan status ini pada Selasa, 5 Mei 2026.

“Baru proses penyelidikan dan telah gelar dinaikkan prosesnya ke tahap sidik,” ujar Ipda Sofyan. Pihak kepolisian melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, meskipun hingga saat itu belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

“(Tersangka) belum,” tambah Ipda Sofyan saat ditanya tentang perkembangan terbaru penanganan kasus.

Tanggapan Keluarga Korban

Tuti, orang tua dari salah satu siswa yang meninggal, menyampaikan pandangannya mengenai insiden tersebut. Menurutnya, terdapat unsur kelalaian dari pengendara Ahmad Mursidi yang memaksakan diri untuk mengemudi meskipun sedang dalam kondisi sakit.

“Pasti ada kelalaian dan unsur kesengajaan, sudah tahu dia sakit, tapi dia memaksakan bawa mobil, dan akhirnya membahayakan orang lain,” ungkap Tuti.

RELATED ARTICLES

Most Popular