Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Polri akan segera mengimplementasikan rekomendasi yang dihasilkan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri. Dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (5 Mei 2026), Jenderal Sigit menekankan komitmen institusi terhadap hasil kerja komisi tersebut.
“Bahwa Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri ini menjadi lebih baik,” ungkap Jenderal Sigit.
Fokus Penguatan Institusional
Beberapa rekomendasi utama yang akan dijalankan mencakup penguatan Kompolnas serta perbaikan dalam tata kelola Polri secara keseluruhan. Kapolri menjelaskan bahwa setiap rekomendasi akan ditindaklanjuti dengan pendekatan strategis.
Mengenai penguatan Kompolnas, Jenderal Sigit menyatakan bahwa langkah ini akan segera dilaksanakan. Penempatan Kompolnas di luar struktur organi akan dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Kumham).
Pada aspek tata kelola, Polri telah menyiapkan roadmap komprehensif yang membagi implementasi menjadi strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. “Jadi prinsipnya Polri menyambut baik hasil rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri dan akan segera tindak lanjut,” penegasnya.
Status Polri Tetap di Bawah Presiden
Salah satu rekomendasi penting yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto menyangkut kedudukan institusional Polri. Presiden memutuskan bahwa Polri akan tetap berposisi langsung di bawah presiden, tanpa pembentukan kementerian keamanan atau kepolisian yang terpisah.
Ketentuan ini juga berlaku untuk mekanisme pengangkatan Kapolri, yang akan terus dilakukan oleh presiden dengan nama calon diajukan ke DPR untuk memperoleh persetujuan.
Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan: “Mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung di bawah presiden dan tidak dibentuk kementerian keamanan atau kementerian kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang. Polri tetap langsung di bawah presiden.”
Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mempertahankan struktur kepolisian nasional sambil mengimplementasikan reformasi yang direkomendasikan untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas institusi.