Tim operasional Polsek Bojongsari berhasil menangkap dua pelaku penjual tramadol obat keras yang menyamar sebagai tukang jahit keliling di wilayah Depok. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran obat terlarang jenis tramadol di kawasan Pengasinan, Sawangan, Depok. Operasi cepat ini mengungkap jaringan distribusi obat keras dengan stok mencapai ratusan butir.
Penangkapan Pertama: Tersangka MN di Taman Melati
Penangkapan pertama dilakukan pada hari Rabu, 6 Mei pukul 16.00 WIB. Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial MN di Taman Melati, Sawangan, Depok. Pada saat penangkapan, petugas langsung menemukan dua lembar obat keras jenis tramadol di dalam tas milik pelaku.
Setelah ditangkap, tim melakukan penggeledahan ke rumah MN untuk mencari barang bukti tambahan. Hasil penggeledahan menemukan 120 butir tramadol dan 8 butir trihexyphenidyl. Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari menjelaskan pada Jumat, 8 Mei 2026 bahwa penemuan ini hasil dari respons cepat tim terhadap laporan masyarakat.
Tramadol Obat Keras Diperoleh dari Tersangka SA
Hasil interogasi terhadap MN mengungkapkan bahwa obat keras itu diperoleh dari pelaku lain berinisial SA. Informasi ini menjadi kunci bagi tim untuk melanjutkan penyelidikan dengan mengejar jejak penjual utama. Berdasarkan keterangan MN, SA adalah pemasok yang menyediakan stok tramadol dalam jumlah lebih besar.
Penangkapan Kedua: Tersangka SA Tertangkap saat Bekerja
Tim operasional bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka SA di Jalan Panggulan, Bedahan. Pada saat penangkapan, SA sedang bekerja sebagai tukang jahit permak keliling, modus yang sama dengan tersangka MN. Polisi menemukan 20 butir tramadol di tangan tersangka ini.
Penggeledahan dilanjutkan ke rumah SA di Jalan Plered RT 03 RW 08, Kelurahan Pengasinan, Sawangan, Depok. Hasil penggeledahan mengungkapkan stok obat keras yang jauh lebih besar, yaitu 300 butir tramadol dan 110 butir trihexyphenidyl. Penemuan ini mengindikasikan bahwa SA adalah distributor tingkat menengah dalam jaringan peredaran obat keras.
Asal Usul Tramadol Obat Keras dan Jaringan Distribusi
Berdasarkan keterangan tersangka SA, obat keras tramadol diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Bang Aca. Transaksi dilakukan melalui sistem COD (Cash on Delivery) di daerah Gandul, Cinere, Depok. Metode ini memungkinkan pengedar untuk menjual obat keras dengan risiko minimal dan jangkauan yang luas.
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan ke Polsek Bojongsari untuk proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus menyelidiki upaya untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas, khususnya identitas dan operasi Bang Aca sebagai pemasok utama tramadol obat keras di wilayah Depok dan sekitarnya.